Rehabilitasi Gedung Gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Haruku-Sameth

images description

Haruku-Sameth, Maltengkab.go.id, Pelaksanaan Rehabilitasi Gedung Gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Haruku Sameth diaktakan penggunaannya oleh MPH Sinode GPM untuk selanjutnya dilaksanakan kebaktian, serta disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah DR. MUHAMAT MARASABESSY, SP, ST, M.Tech (Minggu, 28/5/2023).

Ketua Pelaksana Rehabilitasi Gedung Gereja Ebenahezer Pdt. M. Porwaila menyampaikan bahwa tujuan utama rehabilitasi Gedung Gereja Ebenhaezer yakni tersedianya Gedung gereja sebagai tempat peribadahan, serta pertumbuhan mental, moral dan spiritual. Progress Gedung Gereja Ebenhaezer hingga sampai tahap penggunaannya menghabiskan waktu selama 2 tahun.

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Maluku Tengah DR. MUHAMAT MARASABESSY, SP, ST, M.Tech, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas peran dan partisipasi jemaat GPM Haruku-Sameth sehingga mulai hari ini akan difungsikan kembali guna mendukung aktivitas peribadahan dan kegiatan pelayanan lainnya dengan penuh sukacita. Beberapa catatan penting tentang penggunaan Gedung gereja yakni sebagai sarana beribadah, simbol kasih dan penebusan Kristus bagi umat Kristen, umat Kristen dapat belajar dan tumbuh dalam iman mereka, umat Kristen dapat bertemu dan bersekutu satu sama lain, pusat dari misi dan pelayanan gereja kepada masyarakat.

Diakhir sambutannya Penjabat Bupati Maluku Tengah berharap catatan ini akan menjadi pegangan bagi jemaat dan para pelayan di jemaat GPM Haruku-Sameth, agar jemaat ini akan terus bertumbuh dan berbuah, dan buah-buah itu senantiasa mendatangkan berkat dan sukacita bagi sesama dan dunia serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini dengan terus menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Negeri-Negeri yang ada di Pulau Haruku.

Hadir dalam acara peresmian Gedung Gereja Ebenahaezer yakni Majelis Pekerja Harian Sinode GPM, Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD Kabupaten Maluku Tengah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tengah, Sekretaris Kota Ambon, Guru Besar Fakultas Hukum Unpatti Prof. Dr. Salmon E. M, Nirahua, M.Hum, Majelis Pekerja Klasis Pulau Lease, Kepala Kecamatan Pulau Haruku bersama FORKOPINCAM Pulau Haruku, Upulatu Negeri Haruku beserta Saniri Negeri, Upulatu Negeri Sameth beserta Saniri Negeri, Pimpinan Harian Majelis Jemaat dan seluruh Majelis.

 Sumber : IKP_ MALTENG
 Editor : ( H.L / F.L )