Dinas Lingkungan Hidup dan TP PKK Kolaborasi Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

images description

Dinas pengendalian lingkungan hidup berkolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar sosialisasi pengelolaan sampah. Kegiatan yang digelar di Lantai 2 Pasar Binaya Masohi itu di buka langsung Ketua TP PKK Malteng, Ny Bella Fajrah Musrifah Marasabessy, Senin (24/7).

Ibu Bella berharap sosialisasi pengelolaan sampah dapat membawa manfaat bagi masyarakat, tentang bagaimana menjaga dan merawat lingkungan yang baik. Istri Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy itu kemudian mengapresiasi digagasnya kegiatan yang penting itu,sekaligus sebagai momentum peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023.

" Atas nama Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tengah, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena melalui sosialisai persampahan, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya dalam mengelola sampah dengan benar " Tandasnya, sembari mengapresiasi gagasan penting Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malteng untuk memperingati hari lingkungan hidup sedunia tahun ini.

Dikatakan persoalan persampahan saat ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan kita bermasyarakat. Pasalnya, per-harinya setiap orang berkontribusi dalam memproduksi sampah, baik sampah organik maupun unorganik. Dalam kehidupan masyarakat modern di perkotaan, masalah persampahan menjadi tren karena berkaitan dengan sistem penataan dan tata kelola lingkungan. 

" Tentu, apabila pengelolaan sampah dilaksanakan dengan baik, benar dan terpadu akan memberikan kontribusi besar terhadap keindahan kota serta kualitas udara yang setiap hari kita hirup. Dan sebaliknya, jika pengelolaan sampah tidak baik tentu akan berpengaruh keindahan dan kesehatan lingkungan kita ", urainya.

Lebih lanjut Ibu Bella Marasabessy menambahkan Pengelolaan persampahan di Indonesia diatur berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam undang-undang ini, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

" Sampah yang kita hasilkan biasanya kita buang ke tempat sampah atau dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan selanjutnya akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir ", timpal Ibu Bella. Sosok ibu penjabat Bupati yang dikenal peduli dan responsif dengan kegiatan olahraga dan seni di kalangan masyarakat Malteng itu menguraikan sebagai produsen atau orang yang memprodukasi sampah sebaiknya harus pula menlakukan kegiatan penanganannya yang tentu baik dan benar.

" Tentu sebagai produsen atau orang yang memproduksi sampah, masyarakat seyogyanya harus pula melakukan kegiatan penanganan sampah secara mandiri sebagaimana yang dilaksanakan oleh pemerintah meliputi, pemilahan sampah sesuai jenis, jumlah, dan/atau sifatnya, pengumpulan sampah, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir “, kata Ibu Bella.

Proses itu kata Ibu Bella sangat penting agar bisa mengurangi beban pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan HIdup. Di Kabupaten Maluku Tengah, pengelolaan sampah cukup besar, di mana pada tahap pemilahan 2,22 m3/hari, pengumpulan 74 m3/hari, pengangkutan 74 m3/hari, pengolahan 2.22 m3/hari dan pemrosesan akhir 74 m3/hari.

" Untuk itulah melalui kegiatan ini, kiranya masyarakat dapat diberikan pemahaman tentang apa yang harus dilakukan pada setiap tahapan pengelolaan sampah tersebut ", jelasnya. Ibu Bella menyambut baik bahkan memuji pelaksanaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu yang telah menggagas terlaksananya kegiatan positif dan penting itu.

" Saya sungguh mengapresiasi kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah dalam pengelolaan sampah di daerah ini. Setiap hari tidak pernah terjadi penumpukan sampah sehingga Kota ini selalu terlihat bersih dan rapi. perlu juga saya ingatkan kepada kita bahwa sampah dapat juga dimanfaatkan menjadi peluang usaha. Ke depan PKK Kabupaten Maluku Tengah akan melakukan kegiatan pemberdayaan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan peluang usaha dari sampah yang diproduksi.

Mengakhiri sambutanya Ibu Bella berharap semua unsur masyarakat mulai dari lingkungan keluarga bisa berkolaborasi dalam penanganan masalah sampah. " Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita dengan senantiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah dalam kehidupan kita sehari-hari ", tukasnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pengendalian lingkungan Hidup (DLH) Malteng, Corneles Soparue M.si menjelaskan dana kegiatan itu serta sejumlah kegiatan lain bersumber dari  Dana CSR (Corporate Sosial Responsibility) Mitra DLH Malteng. " Kami menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kami kepada ibu Ketua  TP PKK Malteng, Ny Bella Marasabessy yang atas antensi dan dukungannya kegiatan ini dapat berlangsung. Selain itu kami perlu menyampaikan, pembiayaan kegiatan penting ini serta sejumlah kegiatan lainnya bersumber dari sana CSR mitra DLH Malteng diantaranya, PT Pertamina Depot Masohi,PT Wahana Lestari Infestama, PT Nusa Ina Grup,PT Waragonda, PT Candi Suli Mitra Sejati,PT Sumber Daya wahana,PT Aneka sumber tata bahari dan CV  Karya Dwi tunggal ", ungkap Soparue.

Sekadar tau giat sosialisasi pengelolaan sampah dipaparkan oleh sejumlah narasumber berkomitmen mereka masing masing Ketua TP PKK Malteng, Ny Bella Marasabessy, Dosen Fakultas Perikanan Dosen Pasca Sarja Program Studi MSL Unpatti Prof. DR. Debby A.J SELANNO, M.Sc dan pihak Faldo Lambiombir dan dari pihak PT. Milion Limbah Ambon  dan putri remaja Maluku, Thania Lailossa.

Sumber : Diskominfo_ Malteng