
- Bupati Maluku Tengah;Perawat Ujung Tombak Pembangunan Kesehatan
- Perkuat Kerjasama, Pemkab Maluku Tengah Dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Raker Operasional
- Pemda Maluku Tengah Mencatat Sebanyak 18 Ribu Pekerja di Daerah itu Belum Terdaftar BPJS Ketenagaker
- Peran Strategis Sektor Pertanian Jadi Isu Perhatian Pemda Maluku Tengah
- Rekrutmen Pegawai 2021, Ini Usulan Formasi CPNS dan P3K Pemkab Malteng
- Evaluasi Sistim Informasi Siaga Kebakaran, Ini Kontak Damkar Malteng
- Bupati Sambut Baik Rencana UP Bandara Amahai Buka Ruta Penerbangan Baru
- Kunjungan Kerja Wakil Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional RI di Kab. Malteng
- Bupati Tuasikal Abua Membuka Dengan Resmi Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Di Kabupaten Maluku Tengah
- Pemda Malteng Masuk Kategori Pemerintah Sangat Inovatif
- Home
- WARTA DAERAH
- Pemda Maluku Tengah Mencatat Sebanyak 18 Ribu Pekerja di Daerah itu Belum Terdaftar BPJS Ketenagaker

- By malteng
- 24 Mar 2021 / 125 View
Pemda Maluku Tengah Mencatat Sebanyak 18 Ribu Pekerja di Daerah itu Belum Terdaftar BPJS Ketenagaker
MALTENGKAB – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah mencatat sebanyak 18 Ribu pekerja di daerah itu belum terdaftar kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleury. Dimana dalam rapat kerja bersama BPJS Ketenaga Kerjaan di Masohi Selasa pagi 9 Maret 2021 menyebutkan, sebanyak 81.120 Pekerja di daerah itu belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kurang lebih sekitar 18 ribuan pekerja di Maluku Tengah ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Tenagakerjaan,”Kata Leleury dalam rapat Tim Pengendali Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Lantai III Kantor Bupati. Dia menjelaskan, jumlah pekerja terdiri dari berbagai sektor. Diantaranya, Para perangkat Pemerintah Negeri, hingga badan saniri Negeri, Pengelola BUMNEG, Pelaku UMKM dan bahkan Pengelola Koperasi Aktif hingga Nelayan, Petani, Pedagang Pasar, dan Sopir angkot.
Terkait hal itu Leleury menegaskan bahwa Pemerintah daerah telah berupaya memberikan perlindungan pekerja dengan melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat. Terkait hal itu katanya, Bupati Tuasikal Abua juga sudah menerbitkan SK Pembentukan Tim Pengendali Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten yang dikeluarkan pada Agustus tahun lalu. Dengan pertimbangan masih banyak di daerah tersebut pekerj yang belum terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Atas dasar itu juga Pemda akan berusaha mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Tengah maksimal.
“Saya sangat berharap kedepannya kita terus berupaya keras mendorong penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja sehingga mereka dapat terlindungi dalam melakukan aktivitas bekerja,”katanya.
Wabub berharap ada sinergitas yang baik antara Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan. “Tentunya harapan kita bersama bahwa, melalui kerja keras dan sinergitas yang baik antara Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan maka dapat mendorong Kabupaten Maluku Tengah sebagai Nominasi Penerima Paritrana Award Tahun 2021,” harapnya. Agenda itu juga sekaligus dilakuka penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia untuk ahli waris dari Almarhum Jaenal seorang Pekerja Proyek Jasa Konstruksi PT Tunas Harapan Maluku, yang mengalami kecelakaan kerja dalam Pembangunan Kantor Informasi Publik dan Dinas Infokom Sebesar Rp. 118.000.000.
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
AYO .. SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020 DENGAN MENERIMA PETUGAS DI RUMAH ANDA PADA BULAN SEPTEMBER
27 Agu 2020
- By malteng
- 11:16:15 / 29 Jan 2021
Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Maluku Tengah 2019
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional...
Berita Populer
-
Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Me
Selasa, 13 Okt 2020 - Dilihat 224 Kali